• Bacalah
  • Kepala Madrasah

Website Resmi Madrasah Aliyah Al-Maprah Paitana

Pencarian

Kontak Kami


MADRASAH ALIYAH AL-MAPRAH

NPSN : 69941834

Bontomanai Desa Paitana Kec. Turalea Kab. Jeneponto Prov. Sul-Sel


[email protected]

TLP : 085256709565


          

Banner

Status Member

Beda Dengan yang Lain, Ma Al Maprah adakan UKD sebagai salah satu syarat wajib Kelulusan




Paitana, 04 Maret 2024. Ma Al Maprah Paitana. Bulan maret merupakan musim ujian terkhusus bagi siswa kelas akhir dalam jenjang Pendidikan tingkat atas, termasuk Madrasah Aliyah Al Maprah Paitana. Sebelum pelaksanaan Asesmen madrasah tahun ajaran 2023/2024, siswa-siswi diwajibkan menikuti ujian kometensi dasar (UKD). UKD merupakan kegiatan atau ujian tradisi ma al maprah yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menguji kembali pengetahuan islam dasar dan penting siswa-siswi yang akan segera tamat. Beberapa ujian praktek yang diambil adalah, tata cara wudhu, mandi wajib, adzan, praktek sholat, pemulasaraan jenazah (memandikan, mengkafani, dan mensholatkan), hafalan doa, hafalan surah-surah pendek, baca qur’an, ceramah(perempuan), dan terkahir Khutbah (laki-laki). Pelaksanaan UKD ini dimulai dari tanggal 1 – 6 maret 2024.


Kepala Madrasah Ibu Dra. Hj. Saripati Khusni mengatakan UKD merupakan ujian wajib sebagai syarat kelulusan siswa. Jika dipikir, materi ujian UKD ini adalah ilmu paling wajib bagi kita semua, kebermanfaatan di lingkungan masyarakat nanti sangat bergantung dari pengetahuan dasar kita ini. Di masyarakat mungkin banyak yang belum tahu bagaimana tata cara memandikan jenazah ataupun hal-hal lainnya. Maka dari itu, sekolah berinisiatif untuk menjadikan pelajaran tersebut sebagai syarat utama kelulusan siswa”.


 




Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas